Wednesday, October 17, 2007

Mencoba Berkenalan Dengan Kartu Kredit Syariah

Kartu Kredit, sudah menjadi salah satu penghuni penting di dompet kita. Itu artinya kartu kredit sudah semakin menjadi bagian penting dari konsep belanja masa kini. Tentunya dengan berbagai komentar positif dan negatif yang menyertainya.

Dengan sistem bunga yang masih dibebani lagi dengan bunga, menjadikan pemilik kartu kredit banyak yang ancur-ancuran berjuang memepertahankan diri dari gempuran kejamnya sisi negatif kartu kredit. Bahkan ada yang harus ganti nomor telepon, pindah rumah, dan lain sebagainya, hanya karena kurang mampu mengelola penggunaan kartu kredit dengan baik.

Nah, awal ramadhan tahun ini (1428H, red) ada sedikit berita yang agak berbeda dari teman saya, Peter. Ternyata kini ada kartu kredit model baru. Kartu Kredit Syariah. Bank yang menerbitkan adalah Bank Danamon, dengan nama produk DIRHAM CARD.

Akhirnya saya mencoba mencari data contact person kartu kredit ini, melalui mbah Google. Saya temukan salah satu contact person yang berada di kota saya, Surabaya. Segera saya hubungi, dan berlanjut dengan janjian untuk membahas tentang rencana saya mengajukan aplikasi untuk kartu kredit syariah pertama di Indonesia ini.

Setelah bertemu, saya mendapatkan beberapa brosur tentang produk ini. Di brosur produk tersebut terdapat sebuah klaim yang bertuliskan :
DIRHAM CARD dari Danamon Syariah, pengganti kartu kredit pertama yag didasari oleh Prinsip Syariah.
  • Penerapan Ijarah Principle, tidak mengenal sistem bunga melainkan dikelola dengan sistem biaya jasa bulanan yang berdasarkan prinsip keadilan.
  • Goodwill Investment, sebagai prasyarat di mana kita diharuskan menyimpan dana sebesar 10% dari limit pembiayaan yang disetujui, yang hasilnya dapat kita nikmati atau digunakan untuk memastikan kesempurnaan ibadah (zakat, infaq, dan shodaqoh)
Selain itu, DIRHAM CARD ini juga menawarkan keunggulan antara lain :
  1. Bebas Bunga Sesuai Syariah, satu-satunya kartu yang bebas riba, tidak mengenal bunga, apalagi bunga berbunga dan dikelola secara prinsip syariah.
  2. Lebih Murah, konsep biaya timbul dari DIRHAM CARD lebih murah dibandingkan dengan kartu kredit biasa.
  3. Berfungsi Sama Seperti Kartu Kredit, memanfaatkan jaringan MASTER CARD sehingga dapat diterima di berbagai merchant berlogo Master Card di seluruh dunia.
  4. Peduli Dengan Sesama, denda keterlambatan atas pembayaran tidak dibukukan sebagai keuntungan bank, melainkan akan disalurkan untuk kepentingan sosial & kemanusiaan melalui Lembaga Amil Zakat & Lembaga Sosial terkemuka lainnya.
Cukup menarik bukan ? Sayangnya hingga kini saya masih belum mengirimkan kekurangan berkas-berkas yang rencananya saya kirim via fax. Padahal saya sudah mengisi formulir pengajuan aplikasinya.

Jika aplikasi ini disetujui, mungkin nanti saya akan bercerita lebih jauh tentang perbedaan antara kartu kredit konvensional yang pernah saya miliki dengan kartu kredit syariah pertama di Indonesia ini.

1 comment:

Anonymous said...

lha ini menarik. posting susulannya soal pengalaman pake yg syariah ditunggu :)