Thursday, December 18, 2008

Butuh 10 Menit Untuk Membuat Lancar Kembali

Siang kemarin, di sebuah persimpangan rel kereta api. Aku duduk tepat di samping pintu perlintasan.

Pada suatu ketika, pintu perlintasan ditutup, menunggu kereta yang hendak lewat. Sebagaimana kebanyakan jalur kendaraan di persimpangan kereta, selalu ada pembatas jalan antara kedua lajur yang saling berlawanan arah.

Dan sebagaimana biasa, ketika pintu perlintasan ditutup, maka secara sporadis kendaraan motor langsung mengisi jalur yang berlawanan itu. Hal itu terjadi dari kedua arah.

Nah, begitu pintu perlintasan dibuka, maka kendaraan motor yang berlawanan arah itu, harus kembali masuk ke jalurnya semula. Demikian pula dari arah yang berlawanan. Sejak pintu perlintasan dibuka itulah, aku mulai menghidupkan timer. Ternyata hingga arus kendaraan menjadi benar-benar normal, harus membutuhkan waktu hingga 10 menit lebih.

Pointnya, kendaraan motor yang berusaha masuk melalui arah yang berlawanan itu, ternyata merupakan sikap egois yang dapat merugikan kelancaran orang lain. Sudah sepantasnya orang yang bertanggung jawab tidak ikut-ikutan cara kurang terpuji tersebut.

Hukum Merokok : Dulu Makruh Sekarang Haram

Dr. Ir. M. Romli, Msc

Rokok, dulu makruh, kini haram. Sepintas, ini mungkin terasa aneh. Wong hukum kok berubah-ubah, yang dari dulu diketahui makruh sekarang dikatakan haram.

Hal ini disebabkan kita masih sering mencampuradukkan antara pengertian syariah dan fiqih. Syariah adalah hukum yang diwahyukan oleh Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah. Apa yang telah ditetapkan 14 abad yang lalu berupa hukum Syariah itu, tetap berlaku hingga kini bahkan sampai akhir jaman nanti, tidak berubah.

Lain halnya dengan Fiqih. Fiqih adalah hukum Islam yang dideduksi dari syariah untuk menjawab situasi-situasi spesifik yang tidak secara langsung ditetapkan oleh hukum syariah. Penetapan hukum berdasarkan deduksi ini dapat saja berubah tergantung pada situasi dan kondisi dimana hukum itu diterapkan. Kedua istilah yang sebenarnya tidak sama ini, hingga kini masih sering dipukul rata saja dengan sebutan, Hukum Islam.

Lima Ratus Silam

Budaya (me) rokok termasuk gelaja yang relatif baru di dunia Islam. Tak lama setelah Chirstopher Columbus dan penjelajah-penjelajah Spanyol lainnya mendapati kebiasaan bangsa Aztec ini pada 1500, rokok kemudian tersebar dengan cepatnya ke semenanjung Siberia dan daerah Mediterania. Dunia Islam, pada saat itu berada dui bawah kekhilafahan Ustmaniyah yang berpusat di Turki. Setelah diketahui adanya sebagian orang Islam yang mulai terpengaruh dan mengikuti kebiasaan merokok, maka dipandang perlu oleh penguasa Islam saat itu untuk menetapkan hukum tentang merokok.

Pendekatan yang digunakan untuk menetapkan hukum merokok, adalah dengan melihat akibat yang nampak ditimbulkan oleh kebiasaan ini. Diketahui bahwa merokok menyebabkan bau nafas yang kurang sedap. Fakta ini kemudian dianalogkan dengan gejala serupa yang dijumpai pada masa Rasulullah Saw, yaitu larangan mendatangi masjid bagi orang-orang yang habis makan bawang putih/bawang merah mentah, karena bau tak sedap yang ditimbulkannya. Hadist mengenai hal ini diriwayatkan antara lain oleh Ibnu Umar, ra, dimana Nabi bersabda, "Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) maka jangan mendekat masjid kami" (HR Bukhari-Muslim).

Sebagaimana kita ketahu, di penghujung sholat setiap orang memberikan salam, yang bisa bertemu muka satu dengan yang lainnya. Dapat dibayangkan, betapa tidak nyamannya bila ucapan salam ke kanan-kiri itu menebarkan "wangi" bawang mentah! Berdasarkan analogi tersebut, para ulama Islam saat itu berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh (tercela).

Kini, Haram

Demikianlah hukum merokok yang sampai saat ini kita pahami, makruh. Lima ratus tahun berselang, fakta-fakta medis menunjukkan bahwa rokok tidak sekedar menyebabkan bau nafas tak sedap, tetapi juga berakibat negatif secara lebih luas pada kesehatan manusia.

Sebenarnya pengaruh buruk dari merokok terhadap kesehatan telah diperkirakan sejak awal abad XVII (Encyclopedia Americana, Smoking and Health, p.70 1989). Namun demikian, rupanya perlu waktu hingga 350 tahun untuk mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang cukup untuk meyakinkan dugaan-dugaan itu.

Kenaikan jumlah kematian akibat kanker paru-paru yang diamati pada awal abad XX telah menggelitik dimulainya penelitian-penelitian ilmiah tentang hubungan antara merkokok dan kesehatan. Sejalan dengan peningkatan pesat penggunaan tembakau, penelitian pun lebih dikembangkan, khususnya pada tahun-tahun 1950-an dan 1960-an.

Laporan penting tentang akibat merokok terhadap kesehatan dikeluarkan oleh The Surgeon General's Advisory Committee on Smoking and Health di Amerika Serikat pada tahun 1964. Dua tahun sebelumnya The Royal College of Physician of London di Inggris telah pula mengeluarkan suatu laporan penelitian penting yang mengungkapkan bahwa merokok menyebabkan penyakit kanker paru-paru, bronkitis, serta berbagai penyakit lainnya.

Hingga tahun 1985 sudah lebih dari 30.000 paper tentang rokok dan kesehatan dipublikasikan. Sekarang ini tanpa ada keraguan sedikitpun disimpulkan bahwa merokok menyebabkan kanker paru-paru baik pada laki-laki maupun wanita. Diketahui juga bahwa kanker paru-paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker pada manusia. Merokok juga dihubungkan dengan kanker mulut, tenggoroka, pankreas, ginjal, dan lain-lain.

Bukti-bukti ilmiah tentang pengaruh negatif rokok terhadap kesehatan yang telah diringkaskan di atas mengharuskan kita untuk meninjau kembali status hukum makruh merokok yang selama ini kita ketahui. Beberapa fakta berikut ini sangatlah relevan untuk dijadikan bahan perenungan dan pertimbangan, sebelum sebatang rokok lagi mulai anda "nikmati" :

Rokok menyebabkan kanker dan kanker menyebabkan kematian, maka merokok menyebabkan kematian. Hukum tentang perbuatan semacam ini secara terang dijelaskan dalam syariat Islam, antara lain ayat Al-Quran yang terjemahannya adalah: "...dan janganlah kamu membunuh jiwa..." (QS 6:151)

Tubuh kita pada dasarnya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Mengkonsumsi barang-barang yang bersifat mengganggu fungsi raga dan akal (intoxicant) hukumnya haram, misalnya alkohol, ganja dan sebangsanya. Perhatikan firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib adalah kekejian, termasuk perbuatan setan. Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu sukses" (QS 5:90). Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist yang dikumpulkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dimana Nabi Saw berkata, "Setiap yang mengganggu fungsi akal (intoxicant) adalah khamr dan setiap khamr adalah haram".
Merokok hampir selalu menyebabkan gangguan pada orang lain. Asap rokok yang langsung diisapnya berakibat negatif tidak saja pada dirinya sendiri, tapi juga orang lain di sekitarnya. Asap rokok yang berasal dari ujung puntung maupun yang dikeluarkan kembali dari mulut dan hidung si perokok, menjadi "jatah" orang-orang disekelilingnya. Ini yang disebut passive smoking atau sidestream smoking yang berakibat sama saja denan mainstream smoking. Berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya (mudharat) bagi diri sendiri apalagi orang lain, adalah hal yang terlarang menurut syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW, "Laa dharar wa laa dhiraar".
Harta yang kita miliki tidaklah pantas untuk dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaa, misalnya dengan membakarnya menjadi abu dan asap rokok. Tegakah kita melihat selembar uang berwajah kartini dibakar setiap minggunya? Perhatikan ayat-ayat Alquran sebagai berikut: "...dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya" (QS 17: 26-27). Sungguh ayat ini adalah suatu deskripsi yan sangat serius

Kesimpulan

Uraian singkat di atas cukuplah kiranya membuktikan bahwa kebiasaan merokok merupakan suatu perbuatan yang terlarang menurut ajaran Islam. Merokok tidak saja memberikan mudharat bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. Merokok tidak dapat memberikan manfaat apapun bagi pelakunya, sehingga membelanjakan harta untuk rokok termasuk dalam kategori pemborosan (tabdzir) yang sangat dicela oleh Islam.

Perlu ditegaskan di sini bahwa Islam pada dasarnya adalah suatu sistem yang membangun, bukan yang menghancurkan. Islam tidak datang untuk menghancurkan kebudayaan, moral maupun kebiasan-kebiasaan umat manusia, tetapi ia datang untuk memperbaiki kondisi umat manusia. Dengan demikian segala sesuatunya dilihat dari persepektif kesejahteraan umat manusia, apa yang merugikan dihilangkan dan apa yang bermanfaat dikonfirmasikan. Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa Islam adalah suatu sistem yang:

"..menyuruh mengerjakan ma'ruf dan melarang perbuatan mungkar, dan menghalalkan segala cara yang baik dan mengharamkan segala yang buruk..." (QS. 7:157).

Mudah-mudahan kita sekalian diberi kekuatan untuk selalu melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya, dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

Wallahu a'lam

Penulis adalah auditor LPPOM MUI, Direktur APN dan Staf Dosen Jurusan Teknologi Industri-FATETA, IPB.

Sumber: Jurnal Halal No. 5 / I / Mei - Juni 1995

Wednesday, December 17, 2008

7 Jenis Motivasi Merokok

Pada masa lalu perokok diklasifikasikan secara singkat sebagai perokok berat atau ringan, perokok penyedot (inhaler) atau bukan, perokok teratur atau sekali-sekali. Namun deskripsi kasar ini tidak menyatakan mengapa seseorang merokok. Namun kini telah diusahakan mengembangkan model-model psikologis dari perilaku merokok dengan menggunakan analisis statistik dari data yang berasal dari kuestioner motivasi merokok. Sebagai hasil dari studi ini kini terdapat kesepakatan tentang adanya tujuh jenis motivasi merokok.

1. Alat pergaulan (psikososial).

Merokok pada situasi sosial dan menggunakan nilai simbolis dari tindakan merokok ini untuk meningkatkan kehidupan bersosial.

2. Kepuasan saraf (sensorimotor).

Merokok untuk kepuasan pada mulut, sensorik dan manipulasi rokok itu sendiri.

3. Sumber kenikmatan (indulgent).

Merokok untuk memperoleh kenikmatan dan menambah kegembiraan dan kesenangan yang sudah ada. Inilah jenis yang paling umum. Dua atau tiga jam dapat berlalu tanpa keinginan untuk merokok, namun pada situasi bergembira dapat lebih sering.

4. Penenang (sedatif).

Merokok untuk menghilangkan perasaan tak enak, bukan untuk kenikmatan. Perasaan lega kadang-kadang juga timbul karena kegiatan sensorimotor seperti rasa tenang bila mengelus-elus rokok sebelum disulut, namun umumnya rasa lega timbul sebagai efek sedatif dari nikotin yang bekerja.

5. Perangsang (stimulasi).

Efek stimulan dari nikotin dipakai untuk ‘mengangkat’ atau memacu semangat, membantu berfikir dan konsentrasi, mencegah kelelahan dan mempertahankan kinerja pada tugas yang monoton dan lama, serta meningkatkan kemampuan dalam situasi stres.

6. Memenuhi kecanduan (addiktif).

Merokok semata-mata untuk memenuhi tuntutan atau mencegah terjadinya sindroma penarikan, yang akan timbul apabila seorang perokok telah meliwatkan 30-40 menit atau kurang tanpa rokok.

7. Keterbiasaan (otomatis).

Ini terjadi pada sebagian perokok berat yang dengan tak disadari lagi secara otomatis akan mencari sebatang rokok. Ini baru disadari hanya jika tangannya sudah kosong, yakni tidak memegang rokok.

Perilaku psikososial, sensorimotor dan sumber kenikmatan biasanya digolongkan dalam kelompok non-farmakologis, sedangkan selebihnya sudah termasuk kelompok ketergantungan obat. Namun terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwa seseorang dapat beralih dari tipe psikososial, melalui tipe pencari kenikmatan hingga menjadi bentuk-bentuk ketergantungan akan nikotin.

Sumber: indotc1.blogspot.com


Tujuh Langkah Melupakan Rokok

BERHENTI merokok tidaklah semudah membalik telapak tangan. Menurut direktur pendidikan masyarakat di American Lung Association of New Yo di New York City, Rami Bachiman, hanya 10 persen di antara 20 juta perokok yang mencoba berhenti tiap tahun akhirnya mencapai sukses.
Ada bermacam-macam strategi yang dapat digunakan untuk menolong diri sendiri seperti membuat tangan tetap sibuk mengunyah wortel, menghela napas panjang di udara segar, minu air putih, atau bahkan menghadiahi diri sendiri.Kendatipun demikian berikut ini beberapa cara yang dapat meningkatkan peluang Anda untuk berhasil berhenti merokok dan tidak kembali lagi ke kebiasaan semula selama minggu-minggu pertama yang sangat kritis :

  1. Catat kemajuan Anda. Bila Anda mencoba berhenti merokok secara pelan-pelan tetapi mantap, yang penting Anda perbuat adalah menetapkan kapan Anda akan betul-betul meninggalkan rokok. Akan tetapi sementara itu, catat setiap batang rokok yang Anda isap-di mana dan dalam kondisi apa, saran Don R. Powel, Ph.D. ketua American Institute for Preventive Medicine di Farmingto Hills, Michigan, yang juga seorang mantan perokok. Ini aka memudahkan Anda mengidentifikasi situasi-situasi yang menyebabka Anda merokok lalu menentukan perilaku alternatif sebagai penggant merokok.
  2. Tahan keinginan Anda. Apabila Anda berhenti merokok secara bertahap, tiap kali Anda merasakan dorongan untuk merokok' tunggu lima menit sebelum menyalakannya', kata Dr. Powell. Setelah beberapa hari, perpanjang penundaan itu hingga 10 menit. Beberapa hari kemudian, perpanjang lagi menjadi 15 menit, dan seterusnya. "Anda akan menemukan bahwa dorongan untuk merokok semakin lama akan menghilang semakin cepat," katanya.
  3. Cari pertolongan. Entah Anda ingin berhenti secara mendadak atau secara bertahap dengan pelan-pelan mengurangi banyak rokok yang Anda isap, alangkah baiknya bila ada orang yang memberikan dukungan. Dengan dukungan dari beberapa orang, hasilnya akan jauh berbeda. Mintalah dukungan dari teman-teman dan keluarga, atau dari perkumpulan yang sama-sama ingin berhenti merokok.
  4. Minum sari jeruk. Bagian paling sulit dari cara berhenti langsung dan menyeluruh, yang paling populer (tetapi bukan paling menjamin keberhasilan), adalah ketika Anda harus mengatasi reaksi-reaksi akibat hilangnya asupan nikotin, dan ini bisa berlangsung selama satu atau dua pekan. Akan tetapi Anda akan lebih mudah mengatasi reaksi-reaksi seperti mudah tersinggung, cemas, bingung, sulit konsentrasi, dan sulit tidur akibat penghentian asupan nikotin secara jauh lebih cepat apabila Anda banyak meminum sari jeruk selama masa itu. Itu karena sari jeruk membuat urin Anda lebih asam, jadi lebih cepat mengusir nikotin dari tubuh Anda, kata Thomas Cooper, D.D.S., seorang peneliti ketergantungan nikotin dan dosen ilmu kesehatan mulut di University of Kentucky di Lexington. Selain itu rasa jeruk dalam mulut bisa membuat Anda merasa bahwa rokok tidak enak. Akan tetapi, bila Anda berhenti merokok dengan bantuan permen karet atau plester mengandung nikotin dari dokter, hindari minum sari jeruk dan minuman-minuman asam lain, karena dengan obat itu Anda ingin agar nikotin tetap ada dalam sistem Anda.
  5. Bayangkan bahwa Anda sedang flu. Sebelum memberikan permen karet atau plester mengandung nikotin, ada dokter yang biasan meminta pasien yang ingin berhenti merokok agar membayangkan bahwa mereka sedang sakit flu. Menurut Douglas E Jorenby, koordinator kegiatan klinis di Center for Tobacco Research and Intervention di University of Winsconsin medical School, gejala-gejala ketergantungan ini mirip dengan flu. Anda mudah tersinggung, sulit berkonsentrasi, lesu. Dan seperti ketika sedang flu, tidak banyak yang dapat Anda perbuat selain menunggu sampai mereda dengan sendirinya. Akan tetapi Anda akan mampu melewatinya. Selama Anda tidak menyerah dan kembali ke kebiasaan semula, reaksi ketergantungan itu akan hilang dalam seminggu atau dua minggu."
  6. Jauhi bar dart kafe. Godaan terbesar untuk merokok lagi adalah ketika Anda pergi ke bar atau kafe, kata Dr. Jorenby. "Bagi banyak orang, kalau tangan yang satu memegang minuman, tangan yang lain harus memegang rokok. Oleh sebab itu jauhi dulu bar atau kafe selama setidaknya dua minggu pertama setelah berhenti merokok." Sebaliknya, sering-seringlah pergi ke perpustakaan, tempat ibadah, dan tempat-tempat umum lain yang melarang orang merokok. "Orang yang berhenti merokok tidak usah bersumpah tidak akan ke bar atau ke kafe lagi, tetapi berdasarkan pengalaman kami, tempat itu mengundang risiko tinggi bagi Anda, kecuali bila Anda telah berhasil mengatasi keinginan untuk merokok."
  7. Tulis surat kepada istri tercinta. Ketika ketergantungan nikotin menyerang Anda, alih-alih mengambil rokok dan korek api, angkatlah pena kemudian tulis surat kepada istri Anda yang menerangkan mengapa merokok sangat penting dalam hidup Anda, kata Robert Van de Castle, ' Ph.D., profesor emeritus di University of Virginia Medical Center di Charlottesville. Dalam surat itu, cobalah menerangkan mengapa Anda meneruskan kebiasaan itu walaupun tahu bahwa itu akan mengurangi umur Anda dan mungkin tidak akan dapat menyaksikan putra Anda lulus dari perguruan tinggi, menikah atau peristiwa penting lain.

Sumber: Kompas.com

Monday, December 15, 2008

Indonesiana : Harus "Klik"

Masih dalam rangka nyambangi sepupuku, Aris. Yang baru saja mengalami kecelakaan.

Bila mendengarkan kronologisnya, memang tidak ada yang salah dengan cara mengendaranya. Di sebuah perempatan, ketika lampu hijau Aris pun melajukan motornya. Namun dari arah samping, tiba-tiba ada seorang ibu-ibu muda yang memaksakan diri melajukan motornya, sehingga harus berpapasan dengan motor Aris.

Akhirnya Aris tertabrak, dan motornya sempoyongan hingga membentur gerobak sampah yang sedang mandeg di tengah jalan menunggu kesempatan menyeberang. Selanjutnya, Aris pun terjatuh. Bergulung-gulung. Kepalanya membentur aspal.

Sebenarnya Aris sudah menggunakan helm teropong. Namun, helm itu harus terlepas dari tempatnya karena tidak di "klik". Sehingga, helm yang sedianya sebagai penyelamat bagian kepala itu tidak dapat menjalankan fungsinya.

Aris harus mengalami gegar otak ringan. Selain tangannya yang juga harus patah.

Andai saja Aris melakukan "klik". Mungkin tidak sampai mengalami gegar otak. Memang adakalanya untuk bisa mengetahui fungsi "klik" dari Helm kita, tidak cukup sekedar mendapat nasihat dari orang tua, anjuran dari pihak kepolisian, atau dari spanduk-spanduk yang bertebaran di jalan-jalan. Ternyata Tuhan juga harus turun tangan untuk memberi kursus singkat, tentang seberapa penting menggunakan helm yang sudah di "klik".

Indonesiana : Lewat Pintu Samping

Minggu pagi, awan cenderung mendung dengan diselingi rintik-rintik air yang jatuh perlahan ke bumi. 14 Desember 2008.

Aris, saudara sepupuku, harus menginap 10 hari di rumah sakit Grha Amerta Dr. Soetomo Surabaya karena mengalami kecelakaan.

Setelah memarkir kendaraan, aku dan istri berjalan beriringan menuju pintu depan rumah sakit tersebut. Namun begitu jarak 10 meter, aku melihat ada tulisan "Lewat Pintu Samping". Tentu saja begitu membaca tulisan itu, aku segera menggandeng tangan istri untuk segera mengarah ke pintu samping. Namun ternyata, 2 orang di depanku, tetap melenggang menuju pintu tersebut. Mencoba mendorong-dorong. Dan akhirnya mendapati pintu benar-benar terkunci.

Oalah mas, mas. Lha wong sudah jelas-jelas ada tulisannya gitu lho. Lha kok masih nekat. Ya gitu deh, namanya juga usaha.