Bagi masyarakat pada umumnya, rata-rata hanya berhubungan dengan SAMSAT sebanyak jumlah kendaraan yang dimiliki untuk setiap tahunnya. Itupun belum pasti, karena banyak juga yang memanfaatkan jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
Termasuk saya, praktis saya hanya berhubungan dengan SAMSAT ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan atau perpanjangan STNK. Bahkan saya tidak tahu, apakah masih ada urusan lain selain hal yang sudah disebutkan di atas.
6 Desember, merupakan tanggal yang tertera di STNK salah satu kendaraan bermotor yang saya miliki. Seharusnya saya sudah harus mengurus sebelum hari tersebut. Namun namanya juga banyak kesibukan, maka baru pada tanggal tersebut saya menyempatkan diri untuk mengurusnya.
Paginya, sepulang dari Jember, sekitar pukul 08.00 saya segera mengambil STNK kendaraan tersebut yang kebetulan sedang berada di rumah orang tua di Menganti. Kurang lebih 1 jam waktu yang saya butuhkan untuk pulang pergi Surabaya ke Menganti, rumah orang tua saya.
Maksud hati ingin segera mengurus ke SAMSAT yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah, namun karena letih, saya menyempatkan diri untuk istirahat sejenak di rumah. Namun ternyata saya tertidur hingga pukul 12-an. Langsung saja saya bersiap-siap untuk segera menuju ke SAMSAT dan berharap loket pelayanan belum tutup.
Perlu diketahui, nomor kendaraan dari kendaraan yang saya urus adalah nomor kendaraan Gresik (W). Namun sudah sejak lama, tidak masalah membayar pajak kendaraan tersebut di Surabaya. Hal ini karena layanan link yang menghubungkan data Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Namun apa daya, sesampai loket petugas menyampaikan bahwa layanan link hanya dibuka hingga pukul 12.00. Dan jam dinding sudah menunjukkan pukul 12.30. Petugas pun menyarankan agar besok kembali lagi. Besok ? Brarti tanggal 7 Desember. Tidak mungkin, karena masa jatuh temponya saja tanggal 6 Desember.
Berarti saya harus segera ke Gresik, karena SAMSAT Gresik, harusnya melayani hingga pukul 14.00 setiap Senin hingga Kamis. Dan langsung saya melaju ke Gresik dengan sesegera mungkin.
Sampai di SAMSAT Gresik, waktu sudah menunjukkan pukul 13.30. Brarti belum tutup. Namun sayangnya, ternyata waktu saya sampai di loket pengambilan formulir, ternyata sudah tutup. Saya mencoba meyakinkan bahwa seharusnya loket masih harus melayani hingga pukul 14.00. Dan informasi itu juga tertera di loket yang tutup tadi.
Saya mencoba untuk bertanya pada petugas yang kebetulan ada di ruang sebelah loket pengambilan formulir. Jawaban sama pun saya terima. Besok saja Mas, kembali lagi. Saya pun sedikit kecewa, karena seharusnya saya masih di layani. Karena waktu pelayanan masih ada hingga pukul 14.00. Dengan agak emosi, saya utarakan kekecewaan saya tersebut kepada petugas tersebut. Akhirnya saya diberi solusi oleh petugas tersebut. Saya disuruh membeli map kosong, kemudian berkas BPKB, STNK, dan KTP dimasukkan ke dalamnya, dan segera diantarkan ke loket pembayaran.
Pada saat saya menyerahkan map yang tidak sesuai dengan prosedur, mulanya petugas penerima tidak mau menerima, dan berkeras untuk menyuruh saya kembali keesokan harinya dengan terlebih dahulu mengambil formulir terlebih dahulu. Respon yang sama pun saya sampaikan ke petugas tersebut. Dan karena memang waktu pelayanan masih ada, akhirnya petugas tersebut pun mengalah. Akhirnya saya berhasil menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tepat pada tanggal jatuh tempo. Artinya saya tidak sampai harus dikenai denda keterlambatan.
Semula, saya menganggap aktivitas pembayaran pajak ini sebagai sesuatu hal yang biasa. Namun, hanya karena jam 13.30, loket pengambilan formulir sudah tutup lah yang menyebabkan saya ingin menuliskannya disini.
Termasuk saya, praktis saya hanya berhubungan dengan SAMSAT ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan atau perpanjangan STNK. Bahkan saya tidak tahu, apakah masih ada urusan lain selain hal yang sudah disebutkan di atas.
6 Desember, merupakan tanggal yang tertera di STNK salah satu kendaraan bermotor yang saya miliki. Seharusnya saya sudah harus mengurus sebelum hari tersebut. Namun namanya juga banyak kesibukan, maka baru pada tanggal tersebut saya menyempatkan diri untuk mengurusnya.
Paginya, sepulang dari Jember, sekitar pukul 08.00 saya segera mengambil STNK kendaraan tersebut yang kebetulan sedang berada di rumah orang tua di Menganti. Kurang lebih 1 jam waktu yang saya butuhkan untuk pulang pergi Surabaya ke Menganti, rumah orang tua saya.
Maksud hati ingin segera mengurus ke SAMSAT yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah, namun karena letih, saya menyempatkan diri untuk istirahat sejenak di rumah. Namun ternyata saya tertidur hingga pukul 12-an. Langsung saja saya bersiap-siap untuk segera menuju ke SAMSAT dan berharap loket pelayanan belum tutup.
Perlu diketahui, nomor kendaraan dari kendaraan yang saya urus adalah nomor kendaraan Gresik (W). Namun sudah sejak lama, tidak masalah membayar pajak kendaraan tersebut di Surabaya. Hal ini karena layanan link yang menghubungkan data Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Namun apa daya, sesampai loket petugas menyampaikan bahwa layanan link hanya dibuka hingga pukul 12.00. Dan jam dinding sudah menunjukkan pukul 12.30. Petugas pun menyarankan agar besok kembali lagi. Besok ? Brarti tanggal 7 Desember. Tidak mungkin, karena masa jatuh temponya saja tanggal 6 Desember.
Berarti saya harus segera ke Gresik, karena SAMSAT Gresik, harusnya melayani hingga pukul 14.00 setiap Senin hingga Kamis. Dan langsung saya melaju ke Gresik dengan sesegera mungkin.
Sampai di SAMSAT Gresik, waktu sudah menunjukkan pukul 13.30. Brarti belum tutup. Namun sayangnya, ternyata waktu saya sampai di loket pengambilan formulir, ternyata sudah tutup. Saya mencoba meyakinkan bahwa seharusnya loket masih harus melayani hingga pukul 14.00. Dan informasi itu juga tertera di loket yang tutup tadi.
Saya mencoba untuk bertanya pada petugas yang kebetulan ada di ruang sebelah loket pengambilan formulir. Jawaban sama pun saya terima. Besok saja Mas, kembali lagi. Saya pun sedikit kecewa, karena seharusnya saya masih di layani. Karena waktu pelayanan masih ada hingga pukul 14.00. Dengan agak emosi, saya utarakan kekecewaan saya tersebut kepada petugas tersebut. Akhirnya saya diberi solusi oleh petugas tersebut. Saya disuruh membeli map kosong, kemudian berkas BPKB, STNK, dan KTP dimasukkan ke dalamnya, dan segera diantarkan ke loket pembayaran.
Pada saat saya menyerahkan map yang tidak sesuai dengan prosedur, mulanya petugas penerima tidak mau menerima, dan berkeras untuk menyuruh saya kembali keesokan harinya dengan terlebih dahulu mengambil formulir terlebih dahulu. Respon yang sama pun saya sampaikan ke petugas tersebut. Dan karena memang waktu pelayanan masih ada, akhirnya petugas tersebut pun mengalah. Akhirnya saya berhasil menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tepat pada tanggal jatuh tempo. Artinya saya tidak sampai harus dikenai denda keterlambatan.
Semula, saya menganggap aktivitas pembayaran pajak ini sebagai sesuatu hal yang biasa. Namun, hanya karena jam 13.30, loket pengambilan formulir sudah tutup lah yang menyebabkan saya ingin menuliskannya disini.
4 comments:
Secara teoritis, kantor pemerintah memang menutup layanannya jam 14.00. Tapi prakteknya seringkali sudah tutup sekitar jam 11.00-11.30. Hal ini tampaknya juga berlaku di kantor ITS pusat, semisal BAAK. :(
ya gitu deh. inilah yang menyebabkan beberapa BUMN sulit maju. terutama yang nda punya/belum punya saingan. spt PDAM misalnya. seperti kasus dirut-nya dulu yang kebijakannya bisa memberikan keuntungan ke perusahaan, malah dipaksa mundur karena tidak sesuai dengan "budaya" karyawan. Yah. entah kapan Indonesia bisa terlepas dari "budaya" ini (-_-)a
Mas Haris,
terima kasih atas informasi ini. Kebetulan saya adalah orang membuat aplikasi samsat di dipenda jatim. Untuk lebih jelasnya saya beritakan sebagai berikut :
1. SAMSAT, merupakan tempat pemungutan pajak kendaraan bermotor, dimana didalaman terdapat tiga bidang instansi pemerintahan yang saling terkait, yaitu : kepolisian, dinas pendapatan, dan jasa raharja.
2. petugas kepolisian bertugas untuk mengurusi segala macam tentang sertifikasi dan legalitas kendaraan bermotor, biasanya yg berhubungan dengan BPKB,STNK,SKF,dll.
petugas ini berada di loket paling depan (formulir dan pendaftaran) pada setiap samsat.petugas2 inilah yang agak sulit "dikendalikan" karena punya pistol, hehehe ...
3. petugas dipenda(dinas pendapatan daerah) bertugas untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. petugas ini biasanya berada pada layer ke-2 di samsat. setelah ditetapkan maka pajak ini harus dibayar pada loket pembayaran.
....
jadi kalo mas haris mengalami kesulitan, sebenarnya petugas yang di loket formulir memang "biasanya" sudah tu2p jam 12-an.soalnya pada jam 14.00 dilakukan proses kliring database, yaitu transfer data antar samsat.yang ditakutkan jika nanti lewat jam 12 masih melayani transaksi link, maka bisa tidak tercatat telah membayar dan bisa terjadi denda.
Untuk Mas Kirul,
berkaitan dengan pelayanan link yang hanya terbatas hingga pukul 12.00, tentu saya saya memakluminya.
Untuk itu, saya dengan sukarela segera menuju ke Gresik (sesuai dengan kode area kendaraan saya).
Namun jika ternyata di Gresik juga sudah tutup sebelum jam 14.00, itu sih karena memang petugas di instansi tersebut saja yang kurang disiplin. Ya defaultnya pegawai negeri pada umumnya lah.
Post a Comment