Thursday, October 08, 2009

Atas Nama Kemiskinan (2)

Atas Nama Kemiskinan (1)

Stren kali Jagir, Surabaya. Lagi-lagi harus ditertibkan. Dan lagi-lagi harus ada perlawanan dari penghuni setempat. Untungnya untuk yang terakhir ini penertiban langsung ditindaklanjuti dengan revitalisasi.

Mari mencermati para penghuni yang sering melakukan perlawanan. Mengapa mereka melakukan perlawanan? Mereka enggan untuk diminta pindah? Apa karena tidak mendapatkan dana santunan?

Ini masalahnya. Mengapa mereka merasa berhak mendapatkan dana santunan? Kalau namanya dana santunan, harusnya bersifat sukarela bukan? Dan tentu saja bukan merupakan prasyarat agar mereka mau pindah.

Lha, tanah yang mereka tempati saja sudah ilegal. Berarti mereka tidak punya hak sama sekali menggunakan lahan itu. Kalau toh akhirnya mereka bisa berdagang dan mengembangkan usaha di sana, seharusnya secara hitung2an usaha, mereka itu sudah untung besar. Tidak perlu menanggung cost berupa biaya lahan.

Lalu apa ya sebenarnya yang menyebabkan mereka merasa harus mendapatkan ganti rugi dalam bentuk uang santunan ??? Kalau alasannya untuk dapat memulai usaha baru ditempat lain membutuhkan modal yang tidak sedikit, lha memangnya mereka ini siapa? Kok bisa-bisanya harus mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah daerah. Lalu kalau saya juga ikut-ikutan minta dana santunan untuk memulai usaha baru apa diperkenankan juga? Bagaimana dengan jutaan warga lain?

Hmmm ... yang jelas, mereka sedang mengatasnamakan kemiskinan. Memamerkan kesusahan, memamerkan anak-anaknya yang tidak terurus dengan benar. Sehingga mendapatkan belas kasihan. Tapi apa faktanya ? Ketika mereka ditawari untuk pindah ke rusun, ternyata lebih banyak yang tidak mau pindah. Bahkan yang pindah pun hanya sekedar untuk menyimpan barang-barang mereka, tapi enggan untuk tinggal di sana.

Lalu apa masih perlu mereka mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah daerah? Apa hanya mereka yang mau dana santunan yang besarnya 5jt itu ??? Kalau saya sih MALU untuk menerima dana santunan itu.